HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINTS
( H A C C P )
Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) adalah system manajemen keamanan pangan yang dirancang untuk system pengolahan pangan berdasarkan prinsip analisa bahaya (hazard analysis) dan pengendalian titik kritis (critical control points). Panduan penerapannya dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Comission, sebuah lembaga internasional yang membidangi pangan di bawah World Health Organization (WHO).
Indonesia mengadopsi system HACCP dari Codex menjadi SNI 01-4852-1998 dan telah direvisi menjadi SNI CAC/RCP 1 โ 2011 untuk rujukan sertifikasi.
Registra Indonesia memberikan jasa sertifikasi system Hazard Analysis Critical Control points (HACCP) berdasarkan standar Codex Alimentarius Commission tersebut.
Registra Indonesia melayani jasa audit pihak kedua untuk system Hazard Analysis Citical Control Points.
Untuk penjelasan akreditasi ruang lingkup jenis usaha/kegiatan lainnya silahkan hubungi Registra Indonesia.
Penjelasan lebih rinci silahkan menghubungi Registra Indonesia.
